Visi
PT. BPR NBP 20 Menjadi Perusahaan Perbankan di Bidang Mikro untuk Daerah Delitua & Sekitarnya dan akan menjadi Perusahaan Terhandal,Terbaik, Terdepan Dan Terpercaya (4T)
Misi
- Memberikan Pelayanan cepat,tepat & akurat melalui peningkatan produk UMKM
- Meningkatkan produk produk berbasis Teknologi
- Meningkatkan Image Masyarakat terhadap PT. BPR NBP 20 dengan memakai alat alat promosi agar lebih dikenal masyarakat
- Meningkatkan kompetensi & komitmen SDM
Sejarah Singkat
PT Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 20 yang berkantor Pusat di Jl. Besar Deli Tua No. 14 Kecamatan Deli Tua Timur Kabupaten Deli Serdang di dirikan pada tahun 1992 dengan Akte Pendirian No. 554 Tahun 1992. Yang dibuat dihadapan Notaris R.N.Sinulingga, SH serta di sahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat Keputusan No. Kep.101/1993 dan resmi mulai melaksanakan operasional sebagai BPR melalui surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep.106/KM.17/1995 pada tanggal 19 Juni 1995
Deposito adalah simpanan pihak ketiga kepada PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 20 yang memberikan suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara nasabah dan PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 20.

Jangka waktu yang diberikan PT. BPR Nusantara Bona Pasogit 20 mulai dari jangka waktu 1,3,6 dan 12 bulan.
Pembayaran bunga deposito diberikan setiap bulannya selama jangka waktu deposito. Ketika jatuh tempo deposito berakhir, nasabah dapat memilih memperpanjang jangka waktu pinjaman secara otomatis (ARO) atau dapat menarik dana deposito tersebut